JAKARTA - Tahun ini adalah pertama kalinya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) merilis rapor instansi pemerintah. Hasilnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memperoleh nilai paling rendah.
Pada 2014, Kejagung mendapat nilai 50,01; dan 2015 saat Kejagung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo, nilainya pun tak jauh beda dengan tahun sebelumnya yang hanya beranjak 0,1 yaitu 50,02. Alhasil, Kejagung mendapat nilai CC.
Anehnya, Kejagung bukannya mengintrospeksi diri justru melakukan aksi protes dengan nilai yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB itu.
"Jaksa Agung protes, kemudian kami undang ke sini. Kami jelaskan dan kami siapkan tim untuk melakukan pendampingan," kata Menpan-RB Yuddy Chrisnandi di kantornya, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Yuddy menuturkan, jika Kejagung memiliki keinginan untuk melakukan perbaikan terhadap instansinya, maka Yuddy akan menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan. Hal itu sebelumnya pernah dilakukan Yuddy kepada Pemerintahan Kota Bandung.
"Kita akan bantu, pasti kita kirimkan tim yang penting ada keinginan untuk melakukan perbaikan. Dulu Kota Bandung juga nilainya C, kemudian kita dampingi untuk melakukan perbaikan hingga berbulan-bulan hingga nilainya BB," kata Yuddy.
Mantan dosen Universitas Nasional itu menjelaskan, nilai rapor tersebut diperoleh dari akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran. Jika itu suatu instansi berorientasi pada hasil, maka nilai instansi tersebut akan beranjak baik.