Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada, Purwakarta Rawan Aksi Perampokan Bersenpi

Waspada, Purwakarta Rawan Aksi Perampokan Bersenpi
ilustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

PURWAKARTA - Kabupaten Purwakarta dinyatakan dalam situasi darurat aksi kriminalitas. Hal ini menyusul terjadinya tiga kasus perampokan bersenjata api yang terjadi berturut-turut dalam waktu 24 jam pada Senin hingga Selasa lalu. Peristiwa tersebut bahkan merenggut satu korban jiwa.

Kondisi ini membuat Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi harus turun tangan. Pihaknya langsung membentuk tim yang dinamakan Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Lingkungan. Satgas ini terdiri dari beberapa unsur gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, dan unsur masyarakat.

"Tim ini bertugas untuk melakukan patroli rutin selama 24 jam di wilayah Purwakarta. Terutama di jalan raya dan titik-titik yang sudah terindikasi rawan kejahatan. Anggota TNI yang dilibatkan adalah dari anggota Resimen Armed 2/1 Kostrad dan Batalyon Armed 9/21," jelas dia, Kamis (7/1/2016).

Agar satgas yang dibentuk ini bisa berjalan dan bertugas secara maksimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyediakan anggaran Rp1,5 miliar dari APBD Kabupaten. Anggaran ini bisa digunakan untuk biaya transportasi dan lain-lain.

"Sebab, saya mendengar jatah bahan bakar armada patroli anggota polisi selama ini terbatas. Dengan anggaran ini diharapkan bisa menjadi solusi sehingga patroli bisa ditingkatkan maksimal. Apalagi sekarang dengan Satgas Ketahanan Lingkungan, sistem patroli polisi akan terbantu, karena ada anggota TNI dan masyarakat," tuturnya.

Seperti diketahui, awal 2016 ini tiga perampokan yang dilakukan penjahat bersenjata api terjadi berturut-turut di Purwakarta.

Pertama, perampok bersenjata api ini menyatroni di kantor perusahaan jasa pengiriman di Jalan Veteran Purwakarta, pada Senin (4/1/2016) sore. Aksi mereka terekam kamera CCTV.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement