Anton mengemukakan, selain MUI, penolakan juga pernah datang dari DPRD Kota Malang. Namun, dengan pemberian pengertian, dewan bisa memahami keberadaan bingkai Gembok Cinta tersebut.
Dukungan keberadaan gembok cinta yang menjadi kontroversi itu juga datang dari Sosiolog Universitas Brawijaya (UB) Haris El Mahdi. Ia menilai pandangan religius yang disampaikan MUI terlalu berlebihan. Pandangan tersebut dinilai sebuah cerminan dari pola pikir dogmatis.
Menurut dia, keberadaan bingkai serupa, baik di luar negeri maupun di dalam negeri, belum membuktikan berdampak negatif. Gembok serupa bisa ditemui juga di Taman Gembok Cinta di Bandung, dan di pagar jembatan di atas Sungai Seine, Paris, Prancis.
"Dari sisi religius, terutama dalam konteks Indonesia, keberadaan taman seperti itu memang sering mendapat penolakan. Pertimbangan syariah dan fikih merupakan argumentasi yang kerap diajukan. Pertimbangan etika religius seperti ini sering menjadi kontroversi di ruang publik, terutama dalam ajaran Islam," katanya.
(Muhammad Saifullah )