Disinggung mengenai pembantu (menteri) dalam Kadipaten Paku Alam, Kusumoparastho melihat, belum ada banyak perubahan dari sebelumnya (GKPAA Paku Alam IX). "Enggak ada reshuffle- reshuffle-an, masih struktur kepengurusan yang dulu," jelasnya.
Sementara, disinggung mengenai belum turunnya surat pemberhentian KGPAA Paku Alam IX sebagai Wagub DIY dari Presiden, Kusumoparastho menegaskan tengah menunggu hal tersebut. Sebagai informasi, surat itu sebagai pintu masuk DPRD DIY untuk mengurus pengesahan KGPAA Paku Alam X untuk ditetapkan sebagai Wakil Gubernur DIY sesuai UUK Nomor 13/2012 tentang Keistimewaaan.
"Ya kita sama-sama nunggu, dewan (DPRD DIY) menunggu, kita di Kadipaten juga menunggu, semoga saja cepat keluar," jelasnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)