Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laporan Gratifikasi Pemprov DKI Terbesar di KPK

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 13 Januari 2016 |17:38 WIB
  Laporan Gratifikasi Pemprov DKI Terbesar di KPK
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

Sementara itu, Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono menjelaskan gratifikasi yang diserahkan pihak Ahok itu berupa uang pecahan mata uang yang berbeda. Menurut dia, laporan tersebut masih dipelajari.

"Yang dilaporkan adalah penerimaan gratifikasi berupa uang sebesar SGD810.000, USD100.000, Rp190 juta," terang Giri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membanggakan pejabat dibawahnya karena telah melaporkan gratifikasi mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sangat bangga sama Kepala Dinas Perumahan (Ika Lestari Aji) dan (Kepala) Dinas Tata Air (Teguh Hendarwan). Mereka mengembalikan gratifikasi hampir Rp10 miliar," kata Basuki, Selasa 12 Januari 2016.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement