Sementara itu, Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo, sebelumnya mengatakan, pesan singkat yang dikirim ke Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto, benar dari kliennya.
"Betul, pesan itu dari Hary Tanoesoedibjo. Tapi itu adalah pesan singkat sangat idealisme, tidak ada kata-kata yang bersifat menakut-nakuti atau mengancam sama sekali," ujar Hotman di Gedung MNC Finance, Jakarta Pusat, Rabu 3 Februari 2016.
Berikut ini SMS Harry Tanoe ke Yulianto:
"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah, siapa yang benar. Siapa yang profesional siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasan itu tidak akan langgeng, saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power. Suatu saat saya akan jadi pimpinan negeri ini, di situlah saatnya Indonesia akan berubah dan dibersihkan dari hal hal yang tidak sebagaimana mestinya. Kasihan rakyat yang miskin makin banyak sedangkan yang lain berkembang dan makin maju."
(Arief Setyadi )