"Kalau boleh menyampaikan gagasan, harapan kita bersama bahwa jabatan Wakil Gubernur ini kan milik seluruh rakyat Yogyakarta. Oleh karenanya jika Presiden nanti berkenan untuk melantik secara langsung dan tentu rakyat Yogyakarta akan senang," katanya.
Dan, lanjut politisi PAN ini, pelantikan Wakil Gubernur DIY oleh Presiden bisa diselenggarakan di Istana Negara. Kebetulan, Yogyakarta juga memiliki Istana Negara di Gedung Agung. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu juga pernah melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2012-2017.
"Oleh karenanya, kami masyarakat sangat berharap bahwa yang melantik Wakil Gubernur adalah Presiden langsung dan dilakukan di Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta," katanya.
Kapan pelantikan Wakil Gubernur DIY, Arief belum bisa memastikan waktunya. Sebab, saat ini DPRD DIY yang mendapat mandat untuk mengesahkan KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY sedang menunggu SK dari Kementerian Keuangan perihal pengalihan anggaran.
Karena, jika mengacu pada Perdais, tahapan pelantikan harus menggunakam dana keistimewaan. Sayangnya, anggaran Danais tahun 2016 ini tidak ada alokasi untuk pelantikan Wakil Gubernur DIY.