Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Empat Kasus Pernikahan Sejenis yang Pernah Bikin Geger

Rizka Diputra , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2016 |06:10 WIB
Empat Kasus Pernikahan Sejenis yang Pernah <i>Bikin</i> Geger
ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Mendengar istilah pernikahan sejenis, sudah pasti membuat orang geleng-geleng kepala. Perbuatan ini khususnya di Indonesia dianggap kontroversial lantaran bertentangan dengan norma agama.

Tak dipungkiri, legalitas hubungan sesama jenis hingga kini masih menuai pro dan kontra dari berbagai negara. Namun, kelompok pro terhadap pernikahan sejenis masih ditemukan di negara kita.

Mereka mendukung perilaku pernikahan sejenis dengan menggunakan HAM sebagai dalil hukumnya. Meski anti terhadap perilaku ini, pemerintah Indonesia ternyata sempat kecolongan dengan kemunculan beberapa kasus pernikahan sejenis yang mengundang kehebohan.

Berikut kasus pernikahan sejenis yang sempat bikin geger masyarakat Indonesia pada waktu itu seperti dirangkum Okezone.

Pria Ini Baru Tahu Istrinya Seorang Laki-Laki

Masyarakat digegerkan dengan kasus pernikahan sejenis pada April 2011 silam. Adalah Umar dan Rahmat yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama itu. Sebenarnya, Umar merasa ditipu setelah mengetahui bahwa istrinya tersebut ternyata seorang laki-laki. Kasus itupun kemudian diselidiki Polsek Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Jatiasih, AKP D. Karosekali saat itu mengungkapkan, perkenalan Umar dan Anastasya alias Icha berawal dari perkenalannya di situs jejaring sosial Facebook, setelah melakukan kopi darat alias ketemuan di sebuah mal di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Kedekatan keduanya lebih mantap hingga berlanjut naik ke pelaminan. Bahkan, perayaan dilangsungkan di rumah mempelai pria dengan dihadiri wali yang mengaku orangtua sang mempelai wanita.

Enam bulan berlalu pernikahan Umar dan Fransiska. Namun Umar curiga, meski sudah enam bulan menikah namun sang istri belum juga memberikan kewajibannya sebagai seorang istri dalam melakukan hubungan intim untuk memuaskan hasrat biologisnya.

Jika Umar menginginkan hubungan layaknya suami istri, Icha selalu mencari alasan untuk menolak ajakan Umar. Umar dan keluarga bahkan tetangga akhirnya mencurigai gelagat tidak baik si pelaku

Dengan dihadiri Ketua RT setempat keluarga meminta Icha untuk memeriksa kelamin di klinik terdekat, namun lagi-lagi ia berbohong dengan membuat surat keterangan palsu. Ketua RT yang sudah mengetahui penyataan bohong Icha akhinya memaksanya untuk mengaku hingga pelaku akhirnya mengaku bahwa dirinya berjenis kelamin pria.

Icha nekat menikah dengan korban dengan cara memalsukan surat-surat dan wali. Akibat perbuatannya, ia dijerat Undang-Undang Pasal 266 dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.

Seorang Wanita di Gowa Bersuamikan Perempuan

Seorang perempuan di Gowa, Sulawesi Selatan berinisial NS, melaporkan suaminya, JN, pada Rabu 27 Juli 2011 lalu setelah diketahui ternyata pasangannya berjenis kelamin sama. Padahal mereka sudah menikah selama dua tahun. Lebih aneh lagi, sebelum menikah mereka ternyata sudah empat tahun berpacaran.

Kedok JN baru ketahuan setelah dia berniat menikah lagi dengan perempuan lain. Sang calon pasangan yang baru mengetahui bahwa JN ternyata adalah perempuan. Sekilas, kata NS, penampilan fisik JN seperti laki-laki dengan dada rata dan tangannya juga kekar, demikian pula dengan suaranya.

EN mengaku, Saat prosesi pernikahan pada 2009 lalu, JN membawa serta keluarganya. Bahkan orangtuanya sendiri yang menjadi wali nikah itu. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 226 tentang pemalsuan identitas dengan ancaman maksimal enam tahun bui.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement