BANGKALAN – Sebanyak 62 anggota Kodim 0829/Bangkalan menjalani tes urine, Selasa (1/3/2016). Tes urine digelar secara mendadak oleh Danrem 084/Bhaskara Jaya saat kunjungan kerja ke Makodim.
Penentuan anggota TNI yang harus mengikuti tes urine dilakukan secara acak. Jika hasil tes urine terbukti ada salah satu anggota yang positif mengkonsumsi narkoba, maka yang bersangkutan bakal diberi sanksi berat.
Danrem 084/BJ, Kolonel CZI Denny Herman menyatakan, tes urine dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberantas peredaran narkoba di internal prajurit TNI. “Sehingga sudah tugas bagi kami, paling tidak di internal kita harus bersih dari narkoba. Tes urine sendiri dilakukan mendadak dan acak,” kata Denny.
Menurut Denny, pihaknya siap memberikan tindakan hukum kepada anggota yang terbukti mengkonsumsi narkoba. Untuk itu, kegiatan tersebut akan terus dilakukan sewaktu-waktu.
“Jika nantinya ada personel TNI yang positif akan dilakukan tindakan hukum di internal TNI seperti pemecatan. Saya mau tes urine hasilnya betul-betul murni, sehingga dilakukan secara mendadak,” paparnya.
Ia menambahkan, ketegasan dalam pembernatasan narkoba ini dapat terlihat pada pemecatan yang dilakukan terhadap oknum anggota di Kodim Sampang yang terbukti positif dari hasil tes urine.
“Jangan terpengaruh oleh kawannya yang hobi narkoba, karena bila kecanduan maka ekonominya akan hancur dan kehidupan rumah tangganya tidak akan tentram. Ketika sudah kecanduan, siapapun susah dinasehati,” ujar Denny.
(Fransiskus Dasa Saputra)