INDRAMAYU- Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Kabupaten Indramayu, Siti Nur Amalia mengatakan siap membongkar warung remang-remang yang berada di sepanjang jalur Pantura Indramayu mulai dari Lohbener hingga Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Siti menjelaskan, sudah memberikan tiga kali surat teguran kepada pemilik warung-warung tersebut. Dia menyebutkan sebanyak 150 surat peringatan sudah diberikan kembali kepada pemilik warung remang-remang tersebut.
"Kami menawarkan, apakah dia mau dibongkar sendiri atau dibongkar paksa," tegas Siti kepada Okezone, Selasa (1/3/2016).
Dia mengungkapkan, warung remang-remang di wilayah barat Indramayu tersebut selama bertahun-tahun beroperasi dan belum adanya tindakan pembongkaran.