Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Surat Edaran Pemprov DKI Terkait Penggusuran Luar Batang

Fadhly Fauzy , Jurnalis-Senin, 28 Maret 2016 |18:20 WIB
Ini Surat Edaran Pemprov DKI Terkait Penggusuran Luar Batang
Penggusuran (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

C. Mengosongkan kios milik PD Pasar Jaya, Pasar Ikan yang ditempati.

2. Kepada para pemilik bangunan yang berdiri di atas tanah milik pemerintah, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan relokasi ke rumah susun yang disediakan.

3. Kepada penduduk pengontrak rumah, agar segera mempersiapkan diri untuk pindah mencari tempat kontrak rumah di kawasan lain.

4. Kepada para pemilik bangunan di atas tanggul/ badan air laut/ saluran/ kali, agar dapat membongkar sendiri bangunan miliknya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement