JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, meminta Pemerintah Indonesia mengedepankan langkah diplomasi dalam membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.
"Sesuai kebiasaan dan etika diplomasi, kita gunakan dulu perwakilan kita di Manila, dibantu oleh BIN, untuk melakukan komunikasi dengan kelompok Abu Sayyaf," kata Tantowi kepada Okezone, di Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Tindakan tegas, kata Tantowi, hanya boleh dilakukan jika perundingan tersebut tak membuahkan hasil. Tindakan tegas yang dimaksud bisa memanfaatkan kerja sama dengan negara-negara sahabat.
"Tindakan tegas hanya digunakan ketika perundingan mentok. Tindakan tegas yang dibangun di atas kerja sama bilateral maupun multilateral dengan negara-negara sahabat," sebutnya.
sementara anggota Komisi I DPR RI, Zainuddin Amali, mengamini perlunya tindakan tegas tersebut. Sebab, seluruh WNI harus dilindungi oleh negara sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945.