Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muji Tega Cabuli Tetangganya hingga Hamil

Markus Yuwono , Jurnalis-Selasa, 29 Maret 2016 |00:35 WIB
Muji Tega Cabuli Tetangganya hingga Hamil
Ilustrasi Pemerkosaan (Dok: Shutterstock)
A
A
A

YOGYAKARTA- Kepolisian sektor Ponjong, Gunungkidul, DIY, menangkap Muji Raharjo (35) warga setempat karena mencabuli remaja yang masih berusia 17 tahun hingga hamil.

Kapolsek Ponjong Kompol Saman mengungkapkan penangkapan ini kasus ini bermula laporan orangtua korban.

Awalnya pada, Sabtu 26 Maret 2016 korban jatuh di kamar mandi. Saat menolong diketahui perut membesar, keluarga pun membawa korban ke Puskesmas dan diketahui hamil tujuh bulan.

"Keluarga lantas melaporkan kasus ini ke polsek," kata Saman saat dihubungi, Senin (28/3/2016).

Ia menjelaskan, oleh keluarganya korban dimintai pertanyaan terkait siapa yang menghamili. Korban lantas menyebutkan nama Muji.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement