JAKARTA - Beredarnya surat pemecatan Wakil Ketua DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, dinilai akan menimbulkan gangguan di internal partai.
"Jelas ini akan mengganggu situasi di internal PKS," kata pengamat komunikasi politik, Hendri Satrio, kepada Okezone, Senin (4/4/2016).
Hendri menyatakan heran PKS yang terlihat tidak memiliki masalah internal justru menjadi gaduh dengan kabar pemecatan Fahri Hamzah.
'Walaupun ini hak parpol, saya tidak mengerti kenapa keadaan parpol sedang tenang kemudian digaduhkan sendiri," katanya.
Hendri menduga dengan adanya kabar pemecatan Fahri tersebut, PKS sedang membangun kesepakatan dengan pemerintah untuk bergabung dengan koalisi partai pendukung Jokowi-JK.
"Mungkin PKS ada kesepakatan dengan pemerintah bahwa bila ingin masuk kabinet tidak boleh ada kadernya yang kritis terhadap pemerintah. Ajaib ini PKS," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman mengakui telah menandatangani surat pemecatan Fahri Hamzah dalam bentuk Surat Keputusan DPP PKS para 1 April 2016.
Sohibul menjelaskan, pihaknya belum memublikasikan hal itu karena sesuai prosedur keputusan tersebut harus disampaikan terlebih dahulu kepada Fahri Hamzah.
"Tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirim kepada yang bersangkutan," ujar Sohibul dalam pesan singkatnya, Minggu 3 April 2016.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.