Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Peran Presdir Agung Podomoro, KPK Periksa Sanusi

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 05 April 2016 |11:14 WIB
Usut Peran Presdir Agung Podomoro, KPK Periksa Sanusi
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan untuk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Mantan politikus Partai Gerindra itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja.

"Iya, dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWJ (Ariesman Widjaja)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).

Sehari sebelumnya, penyidik lembaga antirasuah telah menjadwalkan pemeriksaan untuk Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant PT APL. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sanusi. Sampai berita ini dimuat, adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik itu belum hadir di markas antirasuah. (Baca Juga: Sanusi Terima Suap Rp2 Miliar dari Presdir Agung Podomoro)

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.‎ Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.‎

Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja melalui Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant PT APL. Dia langsung ditetapkan tersangka bersama Ariesman dan Trinanda. (Baca Juga: Satpam: Ahok Dulu Sering Datang ke Rumah Sanusi)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement