JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan pembongkaran terhadap ratusan bangunan liar yang berada di Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan, sebanyak 225 bangunan liar yang berada di kawasan TPU Kampung Pulo sebelumnya sudah diberi Surat Peringatan (SP) untuk pindah meninggalkan tempat tersebut, karena tidak memiliki surat izin.
"Hari ini, klimaks dari surat yang kita sampaikan sebelumnya, akan ada penertiban gubuk-gubuk liar," ujar Tri, di TPU Kampung Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
(Baca Juga: Pembongkaran Bangunan di Mampang Tak Ada Kompensasi)
Dia menjelaskan, mayoritas warga yang menempati daerah tersebut berprofesi sebagai pemulung atau pengepul barang bekas. Saat pembongkaran sebagian rumahnya sudah dalam keadaan kosong.