Seperti diketahui, proyek reklamasi Teluk Jakarta menjadi sorotan setelah terungkapnya dugaan suap PT Agung Podomoro Land kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi terkait pembahasan dua Raperda yang berkaitan dengan reklamasi pesisir pantai utara Jakarta.
Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara ini yang nantinya menjadi penguatan kewenangan Pemprov DKI Jakarta memberikan izin pelaksanaan.