JAKARTA - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pencegahan pada 6 April 2016, akhirnya Sunny Tanuwidjaja hari ini menampakkan diri di depan media.
Dalam keterangannya, Sunny yang disebut-sebut sebagai staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini menyatakan memang menjadi perantara dengan pihak pengusaha.
"Soal penghubung mereka (pengusaha) dengan Gubernur, iya. Karena mereka ingin kasih masukan, sungkan dengan Pak Ahok. Enggak tahu timing-nya kapan yang tepat, kadang-kadang via saya," kata Sunny usai bertemu Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4/2016).
Sunny menjelaskan, dalam kaitannya dengan pembahasan dua raperda terkait reklamasi, ia memang menjadi perantara pihak Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta dengan paguyuban pengembang reklamasi.
Menurutnya, dalam pembahasan raperda tersebut, banyak terjadi silang pendapat sehingga terkadang ia menjadi perantara. (Baca juga: Diperiksa KPK, Taufik Sangkal Berhubungan dengan Perusahaan Aguan)
"Konsultasi dengan paguyuban. Kan selalu ada perbedaan pandangan. Mereka juga ingin menyampaikan perbedaan pandangan dari sisi mereka itu seperti apa pandangannya. Kadang langsung ke Pak Gub, kadang langsung ke saya. Interaksinya dari situ sebenarnya," jelas dia.
Namun, mengenai tudingan perancang pertemuan antara Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, Sunny mengatakan hubungan keduanya sudah berlangsung lama yakni sejak 2004. Sehingga, menurut dia, untuk keduanya berkomunikasi tak memerlukan perantara.
"Sebenarnya kalau antara pengusaha dengan DPRD ya, mereka sudah saling kenal kok. Bahkan, lebih dulu sebelum ada saya. Sebelum saya kenal pengusahanya, sebelum kenal dengan DPRD, mereka sudah saling kenal. Misalkan kayak Pak Sanusi dan Pak Ariesman, itu setahu saya sejak 2004, Pak Sanusi kan sebelum DPRD pengusaha juga," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, pencegahan Sunny terkait dengan dugaan suap pembahasan dua Raperda, yakni tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro.
Nama pria yang disebut-sebut sebagai staff khusus Ahok ini pertama kali keluar dari pernyataan pengacara Mohamad Sanusi, Krisna Murthi. Krisna mengungkapkan dugaan keterlibatan Sunny dalam kasus suap Sanusi.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.