JEMBRANA – Polisi terus mengembangkan kasus siswa SMA berinisial AS (17) yang menyebarkan foto bugil siswi SMP berinisial KM IY (15) di media sosial dan BlackBerry Messenger (BBM). Korban diketahui merupakan pacar pelaku.
"Kami masih konsultasi ke atasan. Jadi, belum kami tentukan apakah pelaku ini dikenakan Undang-Undang Pornografi atau IT," ujar Kasat Reskrim Polres Jembarana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Selasa (12/4/2016).
Ia menjelaskan, pelaku dan korban masih dimintai keterangan atas kasus tersebut. Seperti diketahui, foto bugil korban beredar di media sosial sejak 5 April 2016.
Polisi sendiri masih mengantongi tiga foto bugil korban. "Kami masih memiliki tiga foto lagi dari HP pelaku. Rata-rata foto tersebut memang tidak ada yang memakai baju," jelasnya.
Dugaan awal, pelaku asal Mendoyo, Jembrana, ini melakukan hal tersebut lantaran ditolak kencan oleh kekasihnya tersebut.
Polisi mengamankan bocah yang belum tamat SMA itu pada Senin 11 April 2016 . Sebelumnya pada 10 April, petugas sudah menemui korban. [Baca Juga: Pelajar Jembrana Ngaku Unggah Foto Bugil Pacar karena Salah Pencet]
(Abu Sahma Pane)