"Sampai hari ini, Kampung Luar Batang aman, kami kan sudah nulis surat kepada Pak Ahok kalau mau gusur Luar Batang, mari sini berdialog, tapi kan kemarin Pak Ahok bilang enggak mau berdialog sama yang punya sertifikat, jadi kan statement-nya udah bolak-balik," jelasnya.
Hal itulah yang menjadi penilaian Yusril, bahwa Ahok tidak konsisten dalam memberikan statement. Namun, apabila Ahok tetap menggusur Kampung Luar Batang, artinya Pemprov DKI telah melanggar aturan.
"Iya mencla-mencle, kalau dia masuk ke situ, kan ketauan Pemprov DKI menyerobot, kalau orang memiliki tanah kan ketahuan, jadi kalau Pemda mau punya tanah, harus punya atau urus suratnya dulu," tandasnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)