Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aniaya Anak 10 Tahun, Keluarga PNS di Medan Ditahan

Erie Prasetyo , Jurnalis-Rabu, 13 April 2016 |10:31 WIB
Aniaya Anak 10 Tahun, Keluarga PNS di Medan Ditahan
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

MEDAN – Tak senang anaknya dianiaya tetangga, Magdalena (37), warga Jalan Bejo, Gang Supar, Kecamatan Percut Sei Tuan, melaporkan tetangganya, Dermawan (50) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di institusi kepolisian Polda Sumut.

Informasi yang diterima, Rabu (13/4/2016), Dermawan yang disebut bertugas di bagian Denma Polda Sumut tega menganiaya, Fajar (10) anak Magdalena. Akibat penganiayaan itu, bocah SD tersebut mengalami luka di tubuhnya.

Ironisnya, perlakuan kasar dan tak terpuji Dermawan dilakukan bersama anaknya, yaitu Agung (21) dan Abib (16). Mengetahui dan mendengar kalau Fajar dianiaya keluarga Dermawan, korban lantas melaporkannya ke polisi.

(Baca Juga : Tersangka Penganiayaan Lepas dari Penjara, Keluarga Protes ke Polisi)

 

Menurut pengakuan orangtua korban, penganiayaan yang menimpa anaknya diduga dilatarbelakangi permasalahan antara Fajar dengan anak pelaku yang bernama Balqis (14).

"Yang ku tahu, anak saya katanya bertengkar dengan anak mereka. Terus enggak senang ku rasa abangannya. Jadi, anak saya dijemput dari rumah saya sama si Agung untuk dibawa ke rumahnya," kata Magdalena, orangtua Fajar, Rabu (13/4/2016).

Ia menjelaskan, sesampainya di rumah pelaku, Jalan Bejo, Gang Rukun, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, bocah SD itu pun dipukul oleh Agung. Bahkan, Abib dan Balqis juga ikut membantu memukuli korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement