JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pertemuan yang dilakukan antara bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan dengan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang digelar di rumahnya, di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
"Kalau ada dugaan dan juga disebutkan pihak-pihak yang lain, yang sudah memberikan keterangan (soal pertemuan Aguan dengan anggota DPRD DKI) itu akan didalami oleh penyidik," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).
Namun, Yuyuk belum mengetahui apakah soal pertemuan tersebut dikonfirmasi oleh penyidik kepada Aguan yang hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI, M Sanusi.

"Kalau soal pertemuan (apakah ditanyakan penyidik) saya belum dapat konfirmasi," tukas dia.
Seperti diketahui, para anggota dewan yang turut hadir dalam pertemuan dengan Aguan yakni Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik, anggota Badan Legislasi Muhammad (Ongen) Sangaji, Ketua Panitia Khusus Reklamasi Selamat Nurdin, dan Sanusi.
Taufik saat menjalani pemeriksaan pada Senin 18 April 2016 tak membantah soal adanya pertemuan dengan Aguan bersama koleganya di dewan ibu kota itu. Namun, kakak kandung Sanusi ini meminta agar soal pertemuan dengan Aguan ditanyakan kepada Prasetyo.
Taufik pun enggan membeberkan mengenai isi pertemuan tersebut. Sementara itu, Aguan yang selesai menjalani pemeriksaan sore tadi hanya tersenyum saat disinggung ihwal pertemuannya dengan para legislator yang dilakukan di rumahnya tersebut.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja. Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda.
(Fahmi Firdaus )