Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yusril: Cara Berpikir Ahok Terbalik!

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Sabtu, 23 April 2016 |06:28 WIB
Yusril: Cara Berpikir Ahok Terbalik!
A
A
A

DEPOK – Kuasa Hukum warga Luar Batang yang juga bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pembelaan hukum terhadap warga Luar Batang terus berjalan. Yusril menyebut Pemprov DKI sudah menyerobot lahan masyarakat di sana.

Yusril mengaku heran, kasus ini belum sampai ke tahap penyelidikan, penyidikan, apalagi ke persidangan. Padahal menurutnya, warga Luar Batang memiliki bukti kepemilikan yang sah.

“Sampai saat ini tak jadi permasalahan hukum padahal warga punya hak bukti HGB, girik, jual beli sejak zaman Belanda. Kalau Pemda menyangkal, Pemda harus gugat rakyat. Orang yang menyangkal yang wajib membuktikan,” tukasnya di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Jumat (22/4/2016).

Yusril menjelaskan, tak ada perintah pembongkaran dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melainkan hanya dari Camat.

“Cara berpikir Pak Ahok terbalik-balik, sampai saat ini menangani Luar Batang tak gentlemen, tak ada perintah pembongkaran dari Gubernur DKI tetapi perintah cuma dari Camat, Camat kan cuma aparat kecil aparat pelaksana tugas di lapangan. Pasti camat bilang saya kan disuruh wali kota, lalu gubernur yang menjadi policy maker, pembuat keputusan,” tegasnya.

(Baca juga: Yusril Doakan Ahok)

Ia menjelaskan, berbagai langkah juga ditempuh, termasuk dengan penegasan bahwa jalur tempuh penggusuran semestinya tak menggunakan aparat TNI.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement