Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Turki Didesak Akui Genosida 1,5 Juta Warga Kristen Armenia

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 25 April 2016 |14:10 WIB
Turki Didesak Akui Genosida 1,5 Juta Warga Kristen Armenia
Pengunjuk rasa memegang lilin dan foto korban pembantaian warga Armenia oleh Kesultanan Ottoman dalam acara peringatan di Istanbul Turki. (Foto: Reuters)
A
A
A

Pembantaian terhadap warga Kristen Armenia oleh Kesultanan Ottoman diduga kuat dimulai pada 23-24 April 1915 saat Pemerintah Ottoman menangkapi dan memenjarakan 250 tokoh intelektual dan pemimpin masyarakat Armenia. Sebagian besar dari mereka kemudian diekskusi di ibu kota Konstantinopel.

Menyusul peristiwa yang dikenal dengan nama Red Sunday atau Minggu Berdarah ini, pada Mei 1915 Pemerintah Ottoman menyetujui undang-undang Techir yang memerintahkan pemindahan dan pendeportasian warga Kristen Armenia dari wilayah Kesultanan Ottoman. Kampanye pendeportasian ini menyebabkan kematian antara 800 ribu hingga 1,5 juta warga Armenia Turki.

Pemerintah Turki sebagai penerus dari Kesultanan Ottoman mengakui bahwa ada perlakukan buruk yang diterima oleh para warga Armenia, namun mereka juga bersikeras bahwa jumlah korban tewas terlalu dilebih-lebihkan. Selain itu, mereka juga mengatakan tidak ada usaha sistematis yang dilakukan pemerintah Ottoman untuk memusnahkan warga minoritas Armenia sehingga hal ini tidak bisa dikategorikan sebagai sebuah genosida.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement