JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan membantah jika memiliki perusahaan PT Buana Inti Energi dan PT Persada Inti Energi.
Sebab dalam dokumen Panama Papers, perusahaan Mayfair International Ltd dilaporkan sahamnya dimiliki oleh PT Buana Inti Energi dan PT Persada Inti Energi.
Saat dikonfirmasi ke Luhut langsung, ia pun membantah jika kedua perusahaan itu miliknya. Dia mengaku perusahaan yang dimilikinya adalah PT Toba Sejahtera.
"Toba sejahtera memang perusahaan saya. Persada itu saya tidak tahu," ujar Luhut di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Dia juga tidak ingin dibilang sebagai pengemplang pajak. Ia mengaku, dirinya dengan perusahaan yang dimilikinya taat membayar pajak. Luhut menuturkan, ini terbukti pada tahun 2014, salah satu perusahaan batu bara miliknya di Kalimantan pernah mendapatkan penghargaan dari kantor pajak sebagai perusahaan yang taat membayar pajak.
"Kami mendapatkan penghargaan dari kantor pajak sebagai wajib pajak dengan peningkatan pembayaran pajak tertinggi, padahal harga batu bara saat itu sedang mengalami penurunan," pungkasnya.
Sekedar informasi, Luhut tercatat sebagai Direktur Mayfair International Ltd yang terdaftar di Seychelles –negara kepulauan di lepas pantai timur Afrika, Samudra Hindia– pada 2006.Saham Mayfair dilaporkan dimiliki oleh PT Buana Inti Energi dan PT Persada Inti Energi. PT Buana memegang 40 ribu lembar saham Mayfair, sedangkan PT Persada mengantongi 10 ribu lembar saham Mayfair. Tiap lembar saham bernilai US$1. PT Buana Inti Energi ialah salah satu anak perusahaan PT Toba Sejahtra yang didirikan pada 2004 oleh Luhut. Perusahaan ini memiliki empat bisnis inti, yakni batu bara, minyak gas, pembangkit listrik, dan agrikultur.Menurut tobabara.com, situs resmi Toba Bara Sejahtra yang juga merupakan salah satu anak perusahaan PT Toba Sejahtera, Luhut sampai saat ini tetap menjadi pemegang saham mayoritas di perusahaan yang pernah dipimpin oleh putranya itu.Sementara PT Persada Inti Energi merupakan anggota konsorsium yang memenangi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap 2 di Bengkayang, Kalimantan Barat, senilai sekitar Rp630 miliar. Namun pembangunan PLTU itu kini terbengkalai.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.