MOJOKERTO - Manajemen Pabrik Gula (PG) Gempol Kerep Mojokerto, mengaku tak merugi dengan terbakarnya Cooling Tower (pompa pendingin mesin giling) siang tadi. Sebab, mesin tersebut masih dalam tahap pembangunan dan belum diserahkan oleh pihak ketiga selaku pemenang tender.
"Jadi memang itu berada di areal pabrik, namun statusnya masih milik pihak ketiga dan belum diserahkan. Sehingga, untuk kerugian secara penuh ditanggung oleh pihak ketiga, atau rekanan pemenang tender," ujar Sekretaris Umum PG Gempol Kerep Aziz Rahman BS, Senin (25/4/2016).
Dia menambahkan, pompa pendingin yang terbakar merupakan program pengadaan yang dilelang oleh PG Gempol Kerep dengan pemenang tender PT Asri. Sayangnya, Aziz enggan menyebut berapa nilai lelang pengadaan cooling tower yang dimenangkan PT Asri ini.
"Kalau itu kewenangan dari direksi. Kami tidak berhak menjawabnya. Yang pasti itu masih milik pihak ketiga dan belum diserahkan kepada kami," ungkapnya.
Menurut Aziz, seyogyanya pompa pendingin itu akan difungsikan pada musim giling tebu pertengahan bulan Mei nanti. Namun, lanjut Aziz, hal itu tidak akan berdampak signifikan terhadap proses produksi gula di perusahaan Bandan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.