Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Reklamasi, Jangan Sampai Pemerintah Takut Pengembang

Kasus Reklamasi, Jangan Sampai Pemerintah Takut Pengembang
Reklamasi Teluk Jakarta (Antara)
A
A
A

JAKARTA - Proyek Reklamasi Teluk Jakarta terus menuai polemik. Beberapa aturan yang ditabrak hingga munculnya kasus suap antara pengembang dan pemerintah daerah membuat Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan moratorium atau penghentian sementara dari pembangunan 17 pulau di Pantai Utara Jakarta tersebut.

Menanggapi hal itu, Pengamat Hukum dan Tata Negara Margarito Kamis menyatakan bahwa pemerintah sudah dilecehkan dengan ulah pengembang. Ia mengungkapkan, tak diindahkannya moratorium akan menimbulkan kesan pemerintah dikangkangi oleh pengembang. Oleh karena itu, ia mendesak agar Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Joko Widodo mengambil alih kasus ini.

“Proses izin dan pengerjaan reklamasi ini sudah lintas kementerian, harus pemerintah pusat yang mengambil alih, ada unsur Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bahkan Kementerian Perhubungan, mau tak mau pemerintah pusat harus mengambil alih kasus ini,” ujar Margarito dalam diskusi di iNews, Selasa (26/4/2016).

Margarito menambahkan, jangan sampai, kasus reklamasi menimbulkan stigma di mata mayarakat bahwa pemerintah takut dengan pihak swasta. Hal itu, lanjutnya, akan menimbulkan ketidakpercayaan publik.

“Jangan sampai Pemerintah dianggap takut oleh Podomoro. Pemerintah haruslah tegas, ini kasus melibatkan lintas kementerian, Presiden harus turun tangan,” ujar Margarito.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement