JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna penutupan masa sidang ke-IV sekira pukul 10.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan dihadiri juga oleh Ketua DPR Ade Komarudi dan wakil pimpinan lainnya seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon dan Agus Hermanto.
Baru saja rapat dibuka, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ansori Siregar bersuara dan mengeluarkan protes karena Fahri Hamzah masih duduk di kursi pimpinan. Padahal menurutnya, Pimpinan DPR tak bisa menolak surat pergantian yang diajukan oleh fraksi.
"Pimpinan yang terhormat, ada dua keputusan alat kelengkapan dewan (AKD), pimpinan tidak boleh menahan-nahannya, yang pertama keputusan fraksi dan kedua keputusan MKD," kata Ansori dalam Paripurna, Jumat (29/4/2016).
Ansori berargumen, Pimpinan DPR tak perlu menunggu selesainya proses gugatan hukum di pengadilan karena sepenuhnya hak dari Fraksi PKS.
"Kalau anggota, baru bisa menunggu gugatan, tapi ini hak Fraksi, pimpinan, jadi saya kira tadi hari ini sudah ada pelantikan itu, tapi di situ rupanya didahului pelantikan PAW, tidak ada saudara yang saya cintai Fahri Hamzah ke Ledia Hanifa yang juga saya cintai," sebutnya.
Dia pun meminta agar pimpinan DPR segera melaksanakan amanat dari Fraksi PKS soal pergantian tersebut. "Mohon untuk segera melaksanakan keputusan Faksi PKS," sebutnya.
Pimpinan Rapat Taufik Kurniawan lalu mengatakan pihaknya memang tak akan mengintervensi keputusan fraksi. Hal yang jadi hambatan hanya masalah waktu.
"Kita tak bisa mengintervensi, hanya masalah waktu, yang nanti akan segera melaksanakan, jadi begitu," tutup Taufik.
(Fahmi Firdaus )