TIMIKA - Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) meminta PT Freeport Indonesia segera mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap sampel ikan-ikan yang mati di sepanjang kawasan pengendapan limbah tailing, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Lemasko, Georgorius Okoare mengatakan, sesuai hasil kesepakatan dengan pihak PT Freeport dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, pada 8 April 2016 lalu, hasil uji laboratorium terhadap sampel ikan yang mati rencananya akan dipublikasikan dalam waktu dua minggu.
"Sekarang sudah lewat dari dua minggu tapi hasil lab belum juga diumumkan. Kami minta PT Freeport bersama pemerintah daerah segera duduk bersama dengan masyarakat untuk mengklarifikasi soal kematian jutaan ekor ikan di Sungai Yamaima yang masuk area konsesi PT Freeport," kata Georgorius, Senin (2/5/2016).
Georgorius menambahkan, pihaknya mempertanyakan klaim sepihak PT Freeport yang menyatakan bahwa jutaan ekor ikan yang ditemukan mati di Sungai Yamaima hingga kawasan Cargo Dok Pelabuhan Amamapare tersebut akibat fenomena alam.
"Pak Sonny Prasetyo (Executive Vice President PT Freeport Indonesia Bidang Sustainable Development) membantah kalau kematian jutaan ekor ikan itu tidak ada kaitannya dengan limbah beracun. Kami pertanyakan dari mana beliau berkesimpulan seperti itu, apakah sudah ada hasil labnya? Kalau sudah ada, mengapa tidak dipublikasikan agar masyarakat tidak khawatir," ujar Georgorius.