"Paket sabu yang kita amankan dalam sel ini ternyata sisa dari delapan paket yang sebelumnya. Tersangka menyimpan di dalam kaos dan dijahit menggunakan peniti sehingga saat kita amankan pertama tidak menemukan sabu ini," tegasnya.
Menurutnya, meski Ibnu kembali diamankan dalam kasus yang sama, namun berkas kasusnya dibuat dua berkas berbeda. Dengan harapan pengadilan bisa memvonis tersangka dengan hukuman yang berat.
"Berkas lama tetap jalan mau kita limpahkan, yang ini berkas baru. Jadi setelah lama selesai kita lanjut ini. Tergantung pengadilan yang putuskan, karena selain pemakai dia (tersangka) juga pengedar," tegasnya.
Penangkapan kedua ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,2 gram, korek api, alat hisap serta handphone tersangka yang diduga digunakan untuk memperlancar aksinya dal sel tahanan.
(Angkasa Yudhistira)