Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Jambret Nyaris Diamuk Warga

Selly Loamena , Jurnalis-Selasa, 03 Mei 2016 |01:10 WIB
Dua Jambret <i>Nyaris</i> Diamuk Warga
Ilustrasi Pengeroyokan (Dok: Shutterstock)
A
A
A

Saat itulah, dua pelaku membuntuti Siti. Sesampainya di dekat PosPol Pamulang II, Kodel memepet korban. Sementara, Dede yang berperan sebagai eksekutor, langsung menarik tali tas serta memotongnya menggunakan sebilah pisau.‎

Siti berteriak "jambret, tolong jambret". Mendengar teriakan itu warga langsung ikut mengejar dua pelaku. Ketika terjatuh saat menyerempet angkot, warga langsung menghakiminya.

Kedua pelaku diamankan warga dibawa ke PosPol Pamulang II untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Pamulang.

Petugas mengamankan barang bukti ‎satu buah tas perempuan warna merah, sebilah pisau dan satu uni‎t sepeda motor Fino warna Hijau milik pelaku.

"Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal sembilan tahun," tambah AKP Mansuri.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement