Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Yuyun Bukti Indonesia Darurat Kejahatan Seksual

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Senin, 09 Mei 2016 |06:05 WIB
Kasus Yuyun Bukti Indonesia Darurat Kejahatan Seksual
Aksi Solidaritas untuk Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Yuyun (Antara)
A
A
A

"Harapannya pemerintah harus hadir, ini harus dikerjakan terorganisir dengan lintas sektor. Menteri PPPA, Mensos, karena kalau sampai kejadian ada trauma macam-macam. Tentu bisa melibatkan Menag untuk memberikan penyuluhan, ormas keagamaan. Muhammadiyah, NU, Persis (persatuan islam). Lalu Menristek Dikti dan Menteri Pendidikan," imbuhnya.

Kuswiyanto menyesalkan, pemerintah cenderung reaktif setelah adanya peristiwa yang merenggut salah satu korban. Pihaknya mempertanyakan langkah pencegahan yang dilakukan selama ini.

"Itu kan se-Indonesia, bakal ribut kalau sudah kejadian, khasnya Indonesia begitu. Kita kan punya Menteri PPPA. Anggarannya sebagian besar fungsi koordinasi, pencegahan belum optimal," tandasnya.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement