Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya dugaan barter tambahan kontribusi dengan penggusuran kawasan Kalijodo yang didanai PT Agung Podomoro Land.
Hal itu, disampaikan pengacara M. Sanusi, Krisna Murthi usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka lainnya, pegawai PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
"Tadi justru pas Bang Uci diperiksa, kita juga kaget penyidik juga menanyakan itu kepada Bang Uci, mengetahui atau tidak tentang adanya itu (barter kontribusi PT Agung Podomoro Land)," ujar Krisna Rabu 11 Mei 2016.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sendiri sudah membantah bahwa anggaran penertiban kawasan Kalijodo berasal dari PT Agung Podomoro Land. Namun, dia belum mau membuka darimana anggaran penertiban bekas lokalisasi itu.
"Mana ada barter Kalijodo sih," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.