Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Anggota Densus 88 Pengawal Siyono Dilaporkan ke Polisi

Dara Purnama , Jurnalis-Minggu, 15 Mei 2016 |21:11 WIB
Dua Anggota Densus 88 Pengawal Siyono Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Keluarga terduga teroris asal Klaten, Siyono melaporkan dua anggota Densus 88 ke Polres Klaten, Minggu (15/5/2016).

Laporan ini berkaitan dengan tewasnya Siyono saat dikawal ke tempat dirinya menitipkan senjata di daerah Prambanan.

Mereka didampingi kuasa Hukum dari Tim Pembela Kemanusiaan yang dibentuk oleh Kualisi Advokasi Untuk Siyono (KASUS) yang terdiri dari LBH Yogyakarta, LBH Ikadin DIY, Forum LSM DIY, PAHAM DIY, Pusham UII, PKBH FH UMY, PKBH FH UAD, BKBH FH UMS, LBH Baskara Pemudah Muhammadiyah DIY, Tunas HAMI, bersama Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM Jawa Tengah dan Klaten.

"Keluarga Alamarhum Siyono melaporkan dugaan tindak pidana terkait kematian Almarhum Siyono. Terdiri dari tiga laporan," kata perwakilan kuasa hukum, Trisno Raharjo dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Minggu (15/5/2016).

Laporan ini terdaftar dengan surat tanda terima laporan polisi nomor : STTLP/92/V/2016/SPKT. Dalam surat tersebut tercantum nama Istri Siyono, Suratmi sebagai pelapor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement