Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenhub Bekukan Ground Handling Lion Air dan Air Asia

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 18 Mei 2016 |14:32 WIB
Kemenhub Bekukan <i>Ground Handling</i> Lion Air dan Air Asia
Foto: Okezone
A
A
A

"Pembekuan sementara kedua ground handling itu mulai dari lima hari sejak surat ini dikeluarkan, lima hari kerja sejak 17 Mei sampai dengan hasil investigasi selesai dengan tugasnya," jelas Suprasetyo.

Selama lima hari itu, Lion Air dan Air Asia diminta untuk mencari ground handling selain dari pihak maskapai keduanya. Pihak Kemenhub, lanjut Suprasetyo tak akan mencampuri masalah ini.

"Tanya kepada Lion dan Air Asia, saya enggak tahu," tegasnya.

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement