(Baca: Alex Noerdin Diperiksa Kejagung)
"Karena ada beberapa anggaran yang pada APBD tidak ada. Tapi ada uang keluar. Tapi pada APBD perubahan, disetujui. Itu intinya," ujarnya.
Sebelumnya, Alex Noerdin sendiri usai pemeriksaan Jumat 29 April 2016 lalu menjelaskan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kasus tersebut. Ia mengklaim sudah menindaklanjuti masukan dari BPK seperti ditegur, diperingatkan atau dikembalikan (uang negara) dalam kurun waktu 60 hari.
Adapun berdasarkan LHP-BPK, total uang APBD yang harus dikembalikan sebesar Rp15 miliar dari dana hibah Tahun Anggaran 2013 di mana total anggarannya Rp1,2 triliun.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.