Sebelum mencegat, awalnya pelaku berkumpul di salah satu tersangka berinisial DE sambil mengonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak.
Satu jam kemudian, dalam keadaan mabuk, mereka keluar rumah dan duduk di tepi jalan perkebunan karet di Desa Kasie Kasubun, di daerah yang selalu dilintasi Yuyun ketika berangkat dan pulang sekolah.
Selanjutnya, belasan begundal itu melihat korban pulang sekolah sendirian. Korban pulang dengan membawa alas meja dan bendera merah putih untuk dicuci persiapan upacara hari Senin.
Setelah dicegat, Yuyun langsung disekap para begundal itu. Kepala korban diduga dipukul dengan kayu, kaki dan tangannnya diikat, leher dicekik. Kemudian secara bergiliran pelaku memperkosa Yuyun.
Bahkan, ada tersangka yang diduga mengulang perbuatannya dua hingga tiga kali. Tidak sampai disitu. Selanjutnya mereka membuang tubuh korban ke dalam jurang.