JAKARTA - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Heru Santoso menjelaskan terjadinya insiden warga negara asing (WNA) yang lolos pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Begini untuk kasus yang Soekarno-Hatta, yang melibatkan Lion Air. Saya coba meluruskan. Bukannya penumpang tidak melewati Imigrasi, tapi penumpang yang harusnya internasional diturunkan di domestik," ungkap Heru dalam diskusi Redbons bertajuk 'Karut-marut Layanan Penerbangan', Kamis (19/5/2016).
Haru menegaskan, benang merah dalam kasus ini adalah ada penumpang yakni WNA yang tidak tahu harus bagaimana saat diturunkan di terminal domestik.
"Namun, ada seorang warga Hungaria yang sudah melapor ke Imigrasi," ungkap Heru.
(Baca Juga: INACA: Kasus Lion Air dan AirAsia Harus Diinvestigasi)