Dia juga mengatakan, aparat hukum harus bertindak cepat mengusut adanya indikasi praktik illegal logging di kawasan Sibolangit.
“Bencana alam seperti itu bisa kita antisipasi dengan menjaga kelestarian hutan. Aparat penegak hukum harus segera menyelidiki dugaan illegal logging di sana," tegas Sutrisno.
Sebelumnya, banjir bandang terjadi di lokasi wisata Air Terjun Dua Warna, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Minggu 15 Mei. Akibat bencana tersebut 20 orang ditemukan dengan kondisi meninggal dunia, sedangkan satu orang masih dicari Tim SAR.
(Fiddy Anggriawan )