Menyangkut aksi yang dilakukan siswanya tersebut, pihak sekolah tidak akan meneruskan kasus ini ke jalur hukum. Namun, masalah ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Ini dilakukan mengingat usia V masih anak-anak. Sehingga atas pertimbangan psikologis itulah, pihaknya tidak akan membawanya ke ranah hukum.
"Untuk siswi kami yang melakukan pembakaran sekolah, kami tidak akan membawanya ke jalur hukum. Kecuali bila ternyata ada pihak lain yang mempengaruhi siswi kami ini melakukan aksi nekat," pungkasnya.
[Baca Juga: Pembakar SD Muhammadiyah di Sukoharjo Muridnya Sendiri]
(Abu Sahma Pane)