Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Lakukan Penebangan Kayu Ilegal, Oknum Perangkat Desa Dipolisikan

Agregasi Solopos , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2016 |08:30 WIB
Diduga Lakukan Penebangan Kayu Ilegal, Oknum Perangkat Desa Dipolisikan
Ilustrasi
A
A
A

KARANGANYAR – Seorang perangkat desa di Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, Jawa Tengah dilaporkan warga karena diduga terlibat kasus penebangan pohon di hutan Gunung Lawu secara ilegal.

Warga melaporkan dugaan tersebut disertai bukti berupa rekaman aktivitas penebangan pohon secara ilegal di hutan di Gunung Lawu. Kepala Desa Berjo, Dwi Haryanto mengaku, telah mendapat laporan warga terkait aktivitas illegal tersebut.

“Katanya ada yang melapor. Saya kurang tahu tetapi warga ke mapolsek sekitar dua pekan lalu. Warga tanya kelanjutan kasus penebangan pohon secara ilegal. Informasi dari warga bahwa perangkat desa menggerakkan warga kerja bakti. Lalu menebang kayu di sebelah timur Candi Sukuh,” kata Dwi, seperti dikutip dari Solopos.com, Senin (30/5/2016).

Menurut Dwi, oknum tersebut sudah beberapa kali melakukan penebangan pohon, bahkan Dwi mengaku, pernah menonaktifkan perangkat desa itu.

“Pernah saya suruh berhenti bekerja beberapa saat. Ya gara-gara tebang kayu. Saya juga pernah menjadi mediator. Dia berselisih dengan orang gara-gara kayu,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement