Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berantas Mafia Peradilan, KY Diminta Bentuk 'Lifestyle Analisis'

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2016 |18:11 WIB
Berantas Mafia Peradilan, KY Diminta Bentuk <i>'Lifestyle Analisis'</i>
Ilustrasi (dok.Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Hamzah, menilai Komisi Yudisial (KY) harus membentuk konsep pola analisis bernama 'Lifestyle Analisis'.

Maksudnya, tindakan korupsi dewasa ini bisa dilihat dari bagaimana pola hidup para pelaku hukum, seperti hakim, jaksa dan panitera pengadilan lainnya. Kalau memang gaya hidupnya terlihat mewah tak disalahkan untuk melakukan penyelidikan.

Karena menurutnya, uang tunjangan atau gaji sebagai penegak hukum tidak terlalu tinggi. Namun jika oknum itu memiliki mobil mewah, rumah megah dan sering plesiran ke luar negeri, hal itu yang menjadi landasan analisa untuk melakukan penyelidikan.

(Baca Juga: Mafia Peradilan di Indonesia Ibarat 'Buang Angin')

"Lifestyle analisis, dapat dilihat dari gaji sekian, namun dia keluar negeri, dia punya mobil mewah, setelah mencurigakan lakukan penyelidikan oleh KY," kata Chandra Hamzah di Perpustajaan Daniel S. Lev, Puri Imperiun, Jalan Kuningan Madya, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).

Pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu juga mengungkapkan, KY juga harus mengetahui seluruh profil dari para hakim. Maksudnya adalah, agar dalam sidang perkara hakim tidak boleh memihak kepada siapapun dan itu diatur dalam Undang-undang (UU).

"KY harus tahu profil seluruh hakim dasarnya adalah UU, bahwa hakim tidak boleh sidang perkara jika ada dua derajat kekiri atas bawah depan belakang. Misalnya keponakan atau sanak keluarganya," ujar pria 49 tahun tersebut.

Oleh karena itu, baginya, semua proses untuk menjadikan hukum di Indonesia agar menjadi lebih baik dan transparan haruslah melalui proses yang konsisten. Sebabnya, tindak semua para penyelenggara hukum korupsi dan menggunakan narkoba.

"Kalau mau dapatkan hasil yang instan beli saja mi instan. Transformasi KY untuk lakukan investigasi perilaku hakim dan proses seluruh hakim yang mabuk narkoba dan korupsi," pungkas Chandra.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement