Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beda Pandangan dengan Djarot soal PTUN, Ini Komentar Ahok

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2016 |22:55 WIB
  Beda Pandangan dengan Djarot soal PTUN, Ini Komentar Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Mantan Bupati Belitung Timur itu hanya memastikan Pemprov DKI akan melakukan upaya hukum. Namun dirinya tidak memastikan langkah hukum seperti apa yang akan dilakukan.

Ahok menambahkan, putusan PTUN belum memiliki status hukum inkrah. Oleh sebab itu, megaproyek reklmasi masih tetap dapat dilakukan hingga saat ini.

"‎Kalau belum inkrah enggak bisa dong (reklamasi diberhentikan). Lagi pula sudah di setop dari lingkungan hidup. Kan disuruh benahi dulu dan kalau nelayan menang kan bisa gugat mengugat, tinggal tunggu waktu‎ saja," pungkas Ahok.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement