"Dari operasi ini kita menyita bir putih sebanyak 12 kardus dengan jumlah 144 botol. Pemilik warung juga kita BAP. Di warung remang-remang ini kami menyita 327 botol miras. Ada Anggur Orang Tua, bir hitam, angker, anggur merah, kolesom dan Rajawali," lanjut dia.
Mustakim berujar bahwa miras dan petasan kerap menjadi pemicu tindak aksi kriminalitas. Oleh karena itu, dirinya berharap agar orangtua turut menjaga anak-anaknya, sehingga tetap tercipta kondisi aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa.
"Karena dari miras dan petasan nantinya bisa mengarah ke aksi kriminal lain seperti tawuran misalnya. Ini kan bisa mengurangi khusyukan yang sedang menjalankan ibadah puasa," tutupnya.
(Rachmat Fahzry)