Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kualitas Ekologi Menurun, Jakarta Utara Dilanda Banjir Rob

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Selasa, 07 Juni 2016 |08:13 WIB
Kualitas Ekologi Menurun, Jakarta Utara Dilanda Banjir Rob
Ilustrasi banjir (Foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Banjir air laut yang pasang (rob) menerjang sejumlah kawasan pesisir di Jakarta Utara pada Jumat 3 Juni 2016. Bahkan, permukiman elite di Pantai Mutiara turut merasakan dampaknya. Atas insiden tersebut, Direktur Eksekutif Yayasan Mangrove Indonesia, Nurul Ikhsan, menilai adanya penurunan ketahanan ekologi di wilayah pesisir Ibu Kota.

"Pantai Mutiara kena rob. Pertama kalau saya mengkritisi, itu jelas ketahanan ekologi wilayah pesisir Jakarta sudah menurun. Karena rapuh, potensi banjir rob, sampai tanggul jebol diperparah dengan penurunan tanah 5-10 cm per tahun," ujar Ikhsan saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (7/6/2016).

Karena itu, Ikhsan menganggap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak serius memperkuat ketahanan ekologi di wilayah pesisir. Bahkan, saat ini kawasan utara Jakarta terus dieksploitasi oleh pemerintah tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan. Dimulai dari alih fungsi lahan yang mestinya menjadi sebaran hutan bakau dan daerah resapan, kini disulap menjadi bangunan residensial.

"Saya kritisi upaya pemangku kebijkan kurang serius memperkuat ketahanan pesisir. Dilihat dari berpacunya kebijakan yang tidak pro. Pesisir dieksploitasi untuk bagaimana mengakomodasi diperlebarnya pembangunan infrastruktur. Akhirnya alih fungsi lahan yang harusnya jadi sebaran mangrove dan resapan berubah jadi bangunan residensial atau bangunan pendek, industri pabrik, dan sebagainya. Lambat laun dampaknya terlihat, bicara kualitas ekologinya banjir terus menerjang Jakarta, terumbu karang rusak," paparnya.

(Baca Juga : Kerap Banjir, Ahok Ditantang Tertibkan Perumahan Elite di Kawasan Pesisir)

Ikhsan menilai, Pemprov DKI sebagai regulator telah melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri. Dalam hal zonasi misalnya, pemerintah telah mengarahkan pembagian tiga wilayah. Pertama kawasan residensial di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) dan sekitarnya.

"Bagaimana itu wilayah resapan konservasi berubah menjadi residensial. Kedua wilayah tengah, untuk perkantoran sekitar Ancol. Itu pun sama kualitasnya akan menurun. Ketiga, industri dan pelabuhan di Tanjung Priok dan Marunda. Nah tidak beda jauh, kualitasnya terus menurun. Kebijakan tidak melihat ekologinya. Mestinya lebih kepada memperkuat ketahanannya. Ini kan tidak, eksploitasi untuk pembangunan. Ruang terbuka hijau tinggal 5 persen," paparnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement