Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bobol Kartu Kredit Warga AS, Polisi Tangkap Tiga WNI

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 10 Juni 2016 |15:19 WIB
Bobol Kartu Kredit Warga AS, Polisi Tangkap Tiga WNI
A
A
A

Dengan lihainya para pelaku ini juga telah menyiapkan kartu EDC (Electronic Data Capture) berjumlah ratusan buah. Kartu ini merupakan semacam kartu kosong yang berbentuk seperti kartu ATM atau kartu kredit yang bisa digunakan untuk melakukan penarikan tunai maupun kredit.

"Kartu yang masih kosong itu lantas diisi beberapa data nasabah termasuk nomor rekeningnya. Digesek di mesin skimer dan data sudah berpindah ke kartu EDC itu," beber Agung.

"Oleh para pelaku kartu kredit ini digesekkan di beberapa toko dan usaha publik. Sehingga dia berbelanja tapi pakai 'uang' milik warga di Amerika," lanjut Agung.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya alat potong, komputer, printer, alat skim‎er dan beberapa kartu kosong disita petugas. Selain itu, polisi juga menyita beberapa kartu identitas palsu. "Kartu identitas palsu itu untuk membuat identias kartu kredit di bank," ujar Agung.

Polisi kini masih terus mengembangkan kasus guna mencari tersangka lain termasuk dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus ini. Para pelak‎u dijerat dengan pasal 263 ayat 1 atau 2 KUHP dan pasal 80 atau 81 UU No 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana juncto Pasal 3 atau 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 55 dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement