"Tetapi publik ini tidak tahu semua, tidak dibuka semua persoalan kebijakan. Ingat, surat penunjukan atas tanah itu lebih dulu daripada transaksi. Artinya tidak ada surat penunjukan. Artinya beli tanah atas kemauan Ahok sendiri," tutur Lulung.
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta itu menganggap seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan ke publik dengan jelas terkait audit investigasi Sumber Waras.
"Audit investigasi BPK seperti apa. Publik mesti tahu. Bagaimana transaksinya itu, kalau nomenklatur beli, surat pelimpahan hak," jelas Lulung.
Politikus Partai Pesatuan Pembangunan itu kembali menegaskan doanya terkabul karena KPK menyatakan kasus Sumber Waras telah selesai. "Jadi doa saya terkabul. Dan publik (tahu) ujungnya akan begini," pungkas Lulung.
(Fahmi Firdaus )