JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta. Kali ini, penyidik KPK memeriksa empat anggota DPRD DKI Jakarta.
Mereka yakni, Judistira Hermawan dari Fraksi Golkar, Abdul Ghoni dari Gerindra, Bestari Barus dari Nasdem dan Muhammad Guntur dari Fraksi Hanura.
"Mereka berempat diperiksa sebagai saksi tersangka MSN (M. Sanusi)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2016).
Selain memeriksa para dewan dari Kebon Sirih itu, penyidik lembaga antirasuah turut memanggil tersangka suap yang merupakan pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. "Dia juga diperiksa untuk MSN," terang Yuyuk.
Seperti diketahui, KPK tengah menelisik dugaan aliran uang pengembang proyek reklamasi ke sejumlah Anggota DPRD DKI. Pasalnya, ada dugaan uang mengalir ke kantong anggota dewan untuk mempengaruhi pembahasan Raperda tentang reklamasi.