Agus Rahardjo menjawab terkait masalah temuan aliran dana ke Teman Ahok, KPK tengah mengusutnya dan direncanakan untuk dikeluarkan surat perintah penyelidikan.
Sementara terkait penanganan kasus suap di balik pembahasan raperda mengenai reklamasi akan segera dinaikkan ke tahap penuntuttan.
"(Kasus suap mengenai) reklamasi akan segera menaikkan ke penuntutan masalah suapnya. Masalah yang tadi disampaikan (Rp30 miliar ke Teman Ahok) akan mengeluarkan surat penyelidikan, kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti dan akan kita laporkan," jawab Agus.
(Susi Fatimah)