JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Lius Sungkharisma mengeluhkan kepada BPK yang hanya berdiam diri pada saat KPK menyebutkan tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
Padahal kata dia, dalam auditnya BPK sudah menyebutkan ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp191 milar.
(Baca Juga: KPK Tak Berdaya Usut Dugaan Korupsi Ahok)
"Kepada BPK saya juga nyesel, dia harus pro aktif menjelaskan kepada masyarakat bahwa ini korupsinya sempurna. Bahwa ini terjadi kerugian negara," ujarnya dalam diskusi Redbons yang bertemakan Misteri Kasus Sumber Waras di Redaksi Okezone, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
BPK juga dikatakan aktivis Tionghoa ini, harusnya mempertahankan hasil auditnya yang menyebutkan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut. Pasalnya dalam hal ini opini publik sudah berkembang jika pernyataan KPK lebih benar dan bisa lebih dipercaya ketimbang BPK.
(Baca Juga: Ahok Beli Tanah Sengketa di Lahan RS Sumber Waras)
"Tanggapan saya kepada BPK jangan jadi banci lah. Saya keras kenapa, karena BPK sudah kerja keras, tapi diem aja ketakutan," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)